22 Jan 2026, 05:00

Pajak Digital: Kewajiban Pajak untuk Bisnis Online, Marketplace, dan Influencer

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia membawa peluang besar bagi pelaku bisnis online, marketplace, dan influencer, namun di sisi lain juga menghadirkan kewajiban pajak yang tidak bisa diabaikan. Aktivitas digital kini menjadi fokus pengawasan otoritas pajak karena transaksi yang terjadi bernilai signifikan dan melibatkan berbagai model bisnis baru. Tanpa pemahaman yang memadai, pelaku usaha digital berisiko menghadapi sanksi akibat kesalahan pelaporan atau kelalaian memenuhi kewajiban pajak.

Pajak digital mencakup kewajiban Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas penghasilan yang diperoleh dari aktivitas online, dan pada tahap awal pemetaan kewajiban ini dukungan Jasa Konsultasi Pajak sangat dibutuhkan agar pelaku usaha memahami posisi perpajakannya secara menyeluruh. Bisnis online dan marketplace umumnya memiliki kewajiban memungut serta menyetor pajak atas transaksi yang difasilitasi, sementara influencer dikenakan pajak atas penghasilan dari endorsement, iklan, maupun kerja sama digital lainnya.

Kompleksitas muncul karena karakter transaksi digital yang lintas platform dan terkadang lintas negara, sehingga pendampingan Jasa Konsultasi Pajak membantu memastikan bahwa seluruh penghasilan telah dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku. Tanpa pencatatan yang rapi, pelaku usaha digital sering kali kesulitan membedakan penghasilan bruto, biaya, serta pajak yang seharusnya dibayarkan.

Bagi marketplace dan platform digital, kepatuhan pajak juga berkaitan erat dengan reputasi bisnis dan keberlanjutan usaha, sehingga strategi pengelolaan pajak yang disusun bersama Jasa Konsultasi Pajak dapat menjadi langkah preventif untuk menghindari sengketa di masa depan. Kepatuhan yang baik tidak hanya melindungi bisnis dari risiko hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan mitra dan pengguna.

Influencer sebagai pelaku ekonomi kreatif pun perlu memahami bahwa popularitas dan penghasilan yang meningkat harus diiringi kepatuhan pajak, dan peran Jasa Konsultasi Pajak sangat membantu dalam mengelola pajak secara efisien tanpa mengganggu fokus pada pengembangan personal brand. Dengan perencanaan pajak yang tepat, penghasilan dapat dikelola lebih optimal dan transparan.

Pada akhirnya, pajak digital bukanlah hambatan, melainkan bagian dari tata kelola bisnis yang sehat, dan dengan dukungan Jasa Konsultasi Pajak pelaku usaha digital dapat menjalankan kewajibannya dengan aman, tepat, dan sesuai regulasi.

Hubungi Thrive untuk solusi jasa konsultasi pajak. Dengan pengalaman dan pemahaman mendalam terhadap perpajakan digital, Thrive siap mendampingi bisnis online, marketplace, dan influencer agar patuh pajak sekaligus tetap fokus pada pertumbuhan dan peluang di era digital.


 

Dapatkan Konsultasi Gratis

Diskusikan sekarang juga kebutuhan IT perusahaan anda dengan customer support kami di
+62 822 9998 8870